Kosa Kata Penting dalam Hubungan Industrial

06.10 0 Comments A+ a-

*"24 Kosa Kata Penting Dalam Hubungan Industrial:*

Berikut 24 kosa kata penting yang perlu Anda ketahui tentang Hubungan Industrial

*1. Hubungan Industrial*

Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


*2. Ketenagakerjaan*

Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.


*3. Tenaga Kerja*

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.


*4. Pekerja/Buruh*

Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.


*5. Pemberi Kerja*

Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.


*6. Pengusaha*

Pengusaha adalah orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri;orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya; orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia


*7. Perusahaan*

Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.


*8.  Perencanaan Tenaga Kerja*

Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.


*9. Informasi Ketenagakerjaan*

Informasi ketenagakerjaan adalah gabungan, rangkaian, dan analisis data yang berbentuk angka yang telah diolah, naskah dan dokumen yang mempunyai arti, nilai dan makna tertentu mengenai ketenagakerjaan.


*10. Pelatihan Kerja*

Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.


*11. Kompetensi Kerja*

Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.


*12. Perjanjian Kerja*

Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak


*13. Hubungan Kerja*

Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.


*14. Serikat Pekerja/Serikat Buruh*

Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.


*15. Lembaga Kerjasama Bipartit*

Lembaga kerja sama bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh.


*16. Lembaga Kerjasama Tripartit*

Lembaga kerja sama tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.


*17. Peraturan Perusahaan*

Peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.


*18. Perjanjian Kerja Bersama*

Perjanjian kerja bersama adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengu­saha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.


*19. Perselisihan Hubungan Industrial*

Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan pemutusan hubungan kerja serta perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan.


*20. Mogok Kerja*

Mogok kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan.


*21. Penutupan Perusahaan (Lock Out)*

Penutupan perusahaan (lock out) adalah tindakan pengusaha untuk menolak pekerja/buruh seluruhnya atau sebagian untuk menjalankan pekerjaan.


*22. Pemutusan Hubungan Kerja*

Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan  kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.


*23. Upah*

Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.


*24. Kesejahteraan Pekerja/Buruh*

Kesejahteraan pekerja/buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.


Semoga Bermanfaat








Sumber: UU No 13/2003

90/10 Rules

08.12 0 Comments A+ a-

PRINSIP 90/10 STEPHEN J COVEY

Bgm prinsip 90/10 itu ?
- 10% dari hidup kita terjadi krn apa yg langsung kita alami.
- 90% dari hidup kita ditentukan dari cara kita bereaksi.

Apa maksudnya?
Anda tdk dpt mengendalikan 10% dari kondisi yg terjadi pd diri anda.

Contoh kasus :
 
~ Kasus 1.
Anda makan pagi dgn keluarga anda. Anak anda secara tdk sengaja menyenggol cangkir kopi minuman anda shg pakaian kerja anda tersiram. Anda tdk dpt mengendalikan apa yg baru saja terjadi.

Reaksi anda:
Anda bentak anak anda krn telah menjatuhkan kopi ke pakaian anda. Anak anda akhirnya menangis. Setelah membentak, anda menoleh ke istri anda & mengkritik krn telah menaruh cangkir pd posisi terlalu pinggir di ujung meja.
 
Akhirnya terjadi pertengkaran mulut. Anda lari ke kamar & cepat2 ganti baju. Kembali ke ruang makan, anak anda masih menangis sambil menghabiskan makan paginya.

Akhirnya anak anda ketinggalan bis. Istri anda hrs secepatnya pergi kerja. Anda buru2 ke mobil & mengantar anak anda ke sekolah. Krn anda telat, anda laju mobil dgn kecepatan 70 km/jam, padahal batas kecepatan hanya boleh 60 km/jam.

Setelah terlambat 15 menit & terpaksa mengeluarkan kocek Rp 600.000,- krn melanggar lalu lintas, akhirnya anda sampai di sekolah. Anak anda secepatnya keluar dari mobil tanpa pamit.
 
Stlh tiba di kantor dimana anda telat 20 menit, anda baru ingat kalau tas anda tertinggal di rumah.
 
Hari kerja anda dimulai dengan situasi buruk. Jika diteruskan maka akan semakin buruk. Pikiran anda terganggu krn kondisi di rumah.
Saat tiba di rumah, anda menjumpai beberapa gangguan hubungan dgn istri & anak anda.
 
Mengapa? Krn cara anda bereaksi pada pagi hari. Mengapa anda mengalami hari yg buruk?

1. Apakah penyebabnya krn kejatuhan kopi?
2. Apakah penyebabnya krn anak anda?
3. Apakah penyebabnya krn polisi lalu lintas?
4. Apakah anda penyebabnya?

Jawabannya adalah No. 4 yaitu anda sendiri !

Anda tdk dpt mengendalikan diri stlh apa yg terjadi pd cangkir kopi yang tumpah. Cara anda bereaksi dlm 5 detik itu yang menentukan.

~ Kasus 2.
Cairan kopi menyiram baju anda. Begitu anak anda akan menangis, anda berkata lembut:
"Tidak apa2 sayang, lain kali hati2 ya."

Anda ambil handuk kecil & lari ke kamar. Stlh mengganti pakaian & mengambil tas, secepatnya anda menuju jendela ruang depan & melihat anak anda sedang naik bis sambil melambaikan tangan ke anda.

Anda kemudian mengecup lembut pipi istri anda & mengatakan:
"Sampai jumpa makan malam nanti."

Anda datang ke kantor 5 menit lebih cepat & dgn muka cerah menyapa staff anda. Bos anda mengomentari semangat & kecerahan hari anda di kantor.

👍👍👍👍
Apakah anda melihat perbedaan kedua kondisi tersebut?

Dua skenario berbeda, dimulai dgn kondisi yg sama, diakhiri dgn kondisi berbeda.

Mengapa?
Ternyata penyebabnya adalah dari cara anda bereaksi! Anda tdk dpt mengendalikan 10% dari yg sdh terjadi. Ttp yg 90% tergantung dari reaksi anda sendiri.

Skrg anda sdh tahu prinsip 90/10. Gunakanlah dlm aktivitas harian anda & anda akan kagum atas hasilnya. Tdk ada yg hilang & hasilnya sgt menakjubkan.

Semoga bermanfaat

Coaching, Training, Counselling, Mentoring

07.32 0 Comments A+ a-

*1. COACHING VS TRAINING*

*Coaching*

Tentang bagaimana menggunakan pengetahuan individu lebih efektif.

Coaching dapat memperbaiki kinerja Training."... mengikuti Training, produktivitas karyawan meningkat lebih dari 22%,

sedangkan Training dikombinasikan dengan Coaching menghasilkan peningkatan kinerja sebesar 88%.

Coaching di tempat kerja positif berdampak pada bottom line "(International Personnel Management Association).

Klien bertanggung jawab untuk agendaCoaching tidak dimulai sampai tujuan telah diidentifikasi.


*Training*

Fokus utama ditempatkan pada menanamkan pengetahuan baru dan membangun keahlian.

Demikian pula untuk Consultant, Trainer juga harus ahli di bidangnya.



*2. COACHING VS MENTORING*

*Coaching*

Membantu individu untuk mengembangkan solusi mereka sendiri dan melatih proses berpikir, yang kemudian dapat diterapkan secara mandiri di masa depan.

Coach umumnya tidak diperlukan untuk ahli dalam bidang usaha klien


*Mentoring*

Biasanya melibatkan bimbingan dari seorang individu yang lebih berpengalaman atau senior.

Menimbulkan berbagai hubungan pendampingan jangka panjang antara mentee dan mentor.

Mentor akan diharapkan untuk mengetahui jawaban atas tugas yang dilakukan oleh mentee



*3. COACHING VS COUNSELLING*

*Coaching*

Berorientasi ke masa depan, yaitu berkaitan dengan bagaimana individu dapat maju dari situasi saat ini untuk hasil yang diinginkan.

Mengasumsikan bahwa seseorang tidak membutuhkan intervensi psiko-sosial dan tidak berusaha untuk mengatasi masalah psikologis yang mendasari.


*Counselling/Therapy*

Berusaha untuk membantu individu memahami dan berhubungan dengan peristiwa-peristiwa di masa lalu (misalnya dalam masalah psikologis yang dalam) yang berdampak pada kinerja mereka saat ini.

Isi dan urutan terapi ditentukan oleh psikolog / konselor.

Seringkali tujuan akan muncul selama terapi atau konseling.



*4. COACHING VS CONSULTING*

*Coaching*

Client dan Coach bekerja bersama, contoh: Coach akan mendukung Client untuk menemukan jawaban sendiri.

Coach yakin klien memiliki semua sumber daya dalam dirinya untuk bergerak maju. Fokusnya adalah pada orang/kepribadian dan sikap/hasil.


*Consulting*

Para ahli dalam bidang tertentu, yang akan menyelidiki/memberikan saran kepada perusahaan.

Fokusnya adalah pada tugas/pekerjaan dan memberitahu orang (misalnya CEO) apa yang harus dilakukan.

Konsultan mengumpulkan fakta-fakta. Usulan terhadap perbaikan dan solusi dipimpin dan dilakukan oleh mereka.




Semoga bermanfaat #bss

Sumber : http://www.ants.harianbernas.com/berita-17735-Perbedaan-Coaching-Training-Mentoring-Consulting-dan-Counselling.html



Menjadi kolega favorit di tempat kerja

21.03 0 Comments A+ a-

*Cara Menjadi Kolega Favorit di Tempat Kerja*

Semua orang ingin disukai. Dari bangku sekolah hingga meja kantor, popularitas adalah aspek yang diidamkan dan bahkan dikejar banyak orang.

Berikut beberapa Tips untuk memperbesar peluang Anda menjadi kolega favorit di tempat kerja. Siapa tahu, mungkin saja bulan depan Anda mendapat dukungan penuh untuk menjadi most favorite employee.


*1. Manfaatkan jam makan siang*

Apakah Anda termasuk salah satu pegawai yang sering makan siang di mejanya dengan alasan sibuk bekerja?

Jika tiba waktunya untuk istirahat makan siang, mengapa tidak meninggalkan meja dan bergabung dengan kolega-kolega Anda?

Hal ini terutama penting jika sehari-hari Anda selalu sibuk dan jarang punya waktu untuk berbincang. Selain baik untuk kesehatan dan produktivitas Anda, waktu makan siang bisa menjadi *bonding time* bagi Anda dan kolega.


*2. Hal-Hal kecil sangat berarti*

Mengucapkan selamat tinggal sebelum pulang, menyapa si anak baru atau sekedar mampir ke kubikel untuk menanyakan kabar adalah beberapa contoh gestur-gestur kecil yang mungkin tidak terlalu menguras waktu dan energi Anda, namun efeknya terhadap si penerima sangat besar.

Hal-hal kecil yang Anda lakukan sehari-hari inilah yang akan diingat kolega Anda.


*3. Ada saat dibutuhkan*

Baik itu membantu mengerjakan tugas atau sekedar menjadi pendengar yang baik, menjadi sosok yang populer sering kali butuh keberadaan dan kontribusi waktu Anda.

Apapun yang Anda akan berikan, pastikan kalau Anda memberikan 100%. Eits, tapi coba simak dulu aturannya di poin selanjutnya.


*4. Selalu menepati janji*

Menjadi kolega yang baik hati boleh saja, tapi kuncinya adalah membuat janji yang realistis. Terlalu sibuk mengerjakan tugas sendiri?

Kalau begitu, jangan mengiyakan permintaan rekan kerja untuk meminjamkan waktu dan energi Anda.

Tentu saja Anda boleh menolaknya. Jika Anda memang berniat membantu, katakan kalau saat ini Anda sedang sibuk dan tanyakan jika ia bersedia menunggu.


*5. Jadilah versi diri Anda yang terbaik*

Diri Anda yang terbaik tidak harus merupakan sosok yang sempurna karena faktanya, tidak ada satu individu pun yang disukai setiap orang.

Sebaik, semenarik, semurah hati apapun Anda, Anda tidak bisa memaksa orang lain untuk menyukai Anda.

Bukan berarti Anda jadi masa bodoh dan bersikap acuh tak acuh pada rekan kerja, tapi berusahalah untuk jadi individu yang membuat orang sekitar nyaman berada di dekat Anda.


*Semoga Bermanfaat* #bss



Sumber : http://www.qerja.com/journal/view/627-cara-menjadi-kolega-favorit-di-tempat-kerja